INFO MATIM – Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan menegaskan peredaran rokok ilegal bukan sekadar persoalan penerimaan negara, melainkan soal keadilan untuk pelaku industri legal dan perlindungan konsumen.
Dalam berbagai jumpa pers, Purbaya mengungkap langkah-langkah tegas yang akan diambil untuk membongkar jaringan rokok ilegal serta menekan kebocoran cukai.
Peluang dan Tantangan
Persoalan rokok ilegal di Indonesia memang kompleks.
Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat per Juni 2025 bahwa dari total 13.248 penindakan barang ilegal, 61% merupakan rokok tanpa pita cukai atau produk ilegal lainnya.

Sampai September 2025, volume batang rokok ilegal yang disita melonjak dari 596 juta batang (Sept 2024) menjadi 816 juta batang (Sept 2025).
Angka-angka ini menunjukkan bahwa meskipun penindakan mungkin berkurang secara jumlah, efektivitas dan skala operasi semakin besar. Dan di sinilah peran Menteri Keuangan menjadi sangat krusial.
Langkah Strategis Purbaya
Purbaya tidak segan menyatakan bahwa pegawai Kementerian Keuangan dan Bea Cukai yang terbukti terlibat dalam peredaran rokok ilegal akan diberi sanksi keras.
Dengan mengangkat “bahaya internal”, ia menandai bahwa pemberantasan bukan hanya soal penggeledahan gudang atau penutupan toko, tetapi soal integritas instansi.
Salah satu titik rawan adalah jalur impor, terutama yang melalui jalur hijau. Untuk mengantisipasi penyelundupan atau pemalsuan pita cukai, dilakukan pemeriksaan acak (random check) bahkan bagi barang yang masuk lewat jalur hijau agar tidak mengganggu kelancaran proses impornya.
Purbaya menyadari bahwa peredaran rokok ilegal kian mengarah ke platform digital dan distribusi informal seperti warung kelontong. Apalagi modus “per toples”, penjualan borongan murah tanpa pita cukai, mulai terungkap.
Ia sudah memanggil marketplace besar untuk menghentikan transaksi rokok ilegal di platform mereka dan memberi deadline sejak awal Oktober 2025.
Penindakan bukan saja tentang kitahunter. Purbaya juga mengedepankan pembinaan industri hasil tembakau supaya pelaku usaha legal tidak dirugikan oleh pesaing yang melanggar aturan.

Dia bahkan menyinggung rencana pengembangan kawasan industri hasil tembakau yang “tercurigai sebagai pusat produksi ilegal”.
Dengan demikian, ia menekankan: “Kami tidak ingin penghancuran industri rokok legal, tapi menciptakan arena yang adil” kata Purbaya.
Jejak Di Lapangan
Di Kota Surabaya, pada 2 Oktober 2025, Purbaya hadir langsung saat pemusnahan rokok ilegal yang diamankan oleh Bea Cukai.
Di kawasan industri tembakau di Jawa Tengah, ia juga melakukan kunjungan, memperlihatkan bahwa pengawasan tak hanya terjadi di ibu kota, tetapi ke daerah-daerah yang sering menjadi episentrum distribusi ilegal.
Tindak-tegasnya mulai memperlihatkan dampak:
Penindakan volume besar, misalnya 235,44 juta batang rokok ilegal di Jawa Timur saja hingga September 2025.
Bahkan sektor legal merespon positif: saham produsen rokok besar melonjak ketika kebijakan ini diawali, karena pasar legal diyakini akan menjadi lebih “aman” dari kompetisi ilegal.
Kenapa Ini Penting?
Produsen legal dirugikan: Mereka yang patuh harus bersaing dengan produk yang “nakal” yang biaya produksinya lebih rendah karena tak bayar cukai atau memakai pita palsu.
Produk ilegal sering tak terjamin kualitasnya, bisa berbahaya. Selain itu, maraknya rokok murah ilegal bisa memicu konsumsi lebih tinggi yang berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.
Untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, maka pelaku ilegal harus diberantas agar semua pemain bermain sesuai aturan.
Tantangan yang Masih Harus Dihadapi
Walaupun banyak kemajuan, tantangan tetap besar:
Jaringan distribusi ilegal sangat tersebar, kadang lewat warung-kelontong kecil
Modus pemalsuan pita cukai atau penyelundupan rokok lintas negara masih sulit ditangkap semua. Purbaya sendiri mengaku masih mendalami.
Industri legal juga menghadapi tekanan dari faktor lain seperti kenaikan cukai, daya beli rendah yang membuat pemberantasan ilegal saja tidak cukup.
Integritas aparat dan sistem pengawasan harus terus diperkuat, karena jika ada oknum yang bermain dalam jaringan ilegal, maka semua upaya bisa sia-sia.
Harapan untuk Masa Depan
Purbaya Yudhi Sadewa menutup beberapa pidatonya dengan tegas: “Kalau yang nggak mau bayar cukai, saya sikat.”
Langkah-langkah yang sudah diambil menggambarkan bahwa pemerintah tidak lagi menunggu, tetapi bergerak aktif.
Dari penggeledahan gudang hingga pemantauan marketplace, dari memanggil e-commerce hingga inspeksi warung, semuanya menunjukkan perubahan paradigma, industri hasil tembakau legal harus diperlakukan adil, penerimaan negara harus dielakkan kebocoran, dan masyarakat harus terlindungi dari produk ilegal.






















