INFO MATIM – Bripka Heribertus A.B. Tena, S.Tr.AK., M.Si., yang menjabat sebagai PS Kasidokkes Polres Manggarai Timur, menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan memberikan bantuan kepada seorang warga yang tengah menderita sakit stroke.
Bantuan tersebut ditujukan kepada Bernadeta Duet, perempuan berusia 66 tahun, yang berdomisili di Kembur, RT/RW 006/003, Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong.
Bantuan yang disalurkan mencapai total Rp27.470.983. Nilai tersebut berasal dari hasil penggalangan serta dukungan berbagai pihak dalam rangka meringankan beban pengobatan yang tengah dijalani oleh Bernadeta Duet akibat kondisi kesehatannya yang menurun.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Bripka Heribertus kepada Bernadeta di kediamannya di Kembur. Kehadiran Bripka Heribertus bukan hanya untuk menyerahkan bantuan, melainkan juga sebagai bentuk dukungan moral kepada keluarga yang sedang menghadapi masa sulit.
Prosesi penyerahan berlangsung pada Sabtu, 19 Juli 2025. Pada kesempatan itu, Bripka Heribertus turut menyampaikan harapan agar bantuan tersebut dapat membantu proses pengobatan dan pemulihan Bernadeta, sekaligus meringankan beban keluarga.
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Haryanto, melalui pernyataannya yang disampaikan oleh Bripka Heribertus Tena, menegaskan bahwa aksi sosial ini merupakan bagian dari program Polres dalam meningkatkan layanan publik. Informasi tersebut disampaikan sebagaimana dilansir TRIBUNFLORES.COM pada Minggu, 16 November 2025.
Menurut Bripka Heribertus, bantuan yang diberikan merupakan wujud nyata kepedulian Polres Manggarai Timur terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang sedang kesulitan mengakses pelayanan kesehatan. Hal ini menjadi perhatian khusus Polres untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini berada dalam kerangka program Asistensi Pelayanan Kesehatan Polres Manggarai Timur. Program tersebut merupakan salah satu inovasi pelayanan publik yang telah dikembangkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan.
Inovasi ini telah ditetapkan secara resmi berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Resor Manggarai Timur Nomor: KEP/15/VII/2025 tanggal 18 Juli 2025. Dengan adanya dasar hukum tersebut, program asistensi kesehatan dapat dijalankan secara terstruktur dan berkesinambungan.
Tujuan utama dari inovasi pelayanan publik Asistensi Pelayanan Kesehatan adalah membantu masyarakat Kabupaten Manggarai Timur yang membutuhkan bantuan pengobatan untuk dapat memperoleh akses kesehatan dengan lebih mudah. Program ini diharapkan menjadi solusi bagi warga yang mengalami kendala biaya maupun akses layanan medis.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Manggarai Timur berharap dapat terus hadir sebagai institusi yang mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Kepedulian sosial seperti ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan warga, serta meningkatkan rasa saling percaya dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih humanis.






















