INFO MATIM – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi Partai Demokrat, Boni Jebarus menegaskan bahwa penanganan kerusakan jalan tersebut bukan lagi menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi NTT, melainkan sepenuhnya tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur.
Boni, yang akrab disapa Bonjer menjelaskan bahwa segmen jalan yang meliputi Rana Pokor – Paan Leleng – Bebot – Mbata sebelumnya termasuk dalam ruas jalan provinsi Bealaing–Mukun–Mbazang. Namun, status ruas tersebut telah berubah sejak tahun 2016.
“Melalui permohonan yang diajukan oleh Bupati Manggarai Timur pada tahun 2016, segmen tersebut resmi dialihkan menjadi tanggung jawab kabupaten,” ujar Boni Jebarus melansir Denara.com, Selasa (01/11/2025).
Politikus Demokrat itu menekankan pentingnya peran dan tanggung jawab Pemkab Manggarai Timur untuk segera menangani kerusakan jalan tersebut.
“Ruas jalan Mukun–Paan Leleng–Bebot–Mbata sekarang sudah menjadi urusan Bupati Manggarai Timur. Mereka sendiri yang meminta pengalihan, jadi jangan lepas tangan dan tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Boni menambahkan, sejak pengalihan kewenangan dilakukan pada 2016, tidak ada upaya nyata dari Pemkab Manggarai Timur untuk memperbaiki jalan tersebut.
Ia menilai pemerintah daerah cenderung bersikap apatis terhadap kondisi infrastruktur yang sangat dibutuhkan warga.























