INFO MATIM – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak di kantor perusahaan tersebut, yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp196 miliar.
Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3, Karlinda Sari, menyatakan bahwa pihaknya siap bersikap kooperatif dan memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang tengah bergulir.
“Kami pastikan bahwa manajemen bersikap terbuka dan kooperatif, serta memberikan akses kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Karlinda dalam keterangan resminya, Jumat (10/10/2025).
Karlinda Sari, Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3, menjelaskan bahwa kehadiran tim Kejaksaan Negeri Tanjung Perak di kantor mereka merupakan bagian dari proses pengumpulan data dan informasi yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.
“Layanan kepada para pengguna jasa tetap berjalan sebagaimana mestinya. Komitmen kami adalah menjaga kelancaran aktivitas kepelabuhanan dan pelayanan dengan lancar,” ujarnya.
Sebelumnya, kantor PT Pelindo Sub Regional 3 Surabaya digeruduk tim penyidik Kejari Tanjung Perak. Penggeledahan ini menjadi sorotan karena diduga berkaitan dengan kasus korupsi bernilai fantastis, yakni Rp 196 miliar.
Tak hanya di Pelindo, penggeledahan juga dilakukan di kantor PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS). Kejari Tanjung Perak melibatkan puluhan personel jaksa, tim Adhyaksa Monitoring Centre (AMC), hingga anggota TNI dalam operasi besar ini.





















