• Latest
  • Trending
Bung Hatta: Kolektivisme Tua Dan Baru

Bung Hatta: Kolektivisme Tua Dan Baru

Oktober 10, 2025

Pertimbangan Hukum Majelis Hakim Perkara Perdata NO.26/PDT.G/2025/PB LBJ Diduga Jiplak Pertimbangan Hukum Perkara Perdata NO.7/PDT.G/2025/PN. LBJ

Desember 21, 2025
Satreskrim Polres Matim Amankan ASN Asal Langke Rembong Terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan

Ungkap Ratusan Kasus Ditahun 2025, AKBP Haryanto:”Saya Bangga dengan Anggota Resmob Matim”

Desember 13, 2025
ADVERTISEMENT
JPIC–SVD Ruteng dan LSM Ilmu Adalah Disorot dalam Kisruh Adat Boleng

JPIC–SVD Ruteng dan LSM Ilmu Adalah Disorot dalam Kisruh Adat Boleng

Desember 12, 2025
NasDem Matim Gelar Pendidikan Politik, Elvis Jehama:’Kami tetap Konsisten bawa Arus Perubahan untuk Rakyat’

NasDem Matim Gelar Pendidikan Politik, Elvis Jehama:’Kami tetap Konsisten bawa Arus Perubahan untuk Rakyat’

November 19, 2025
Satreskrim Polres Matim Amankan ASN Asal Langke Rembong Terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan

Satreskrim Polres Matim Amankan ASN Asal Langke Rembong Terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan

November 19, 2025
Sosialisasi Pajak Kendaraan, Samsat Borong Bersama Satlantas Matim Lakukan Penertiban di Manggarai Timur

Sosialisasi Pajak Kendaraan, Samsat Borong Bersama Satlantas Matim Lakukan Penertiban di Manggarai Timur

November 18, 2025
Aksi Warga Kupas Aspal dengan Tangan Kosong di Jalan Paka–Langgo Viral, Publik Pertanyakan Mutu Pengerjaan Proyek

Aksi Warga Kupas Aspal dengan Tangan Kosong di Jalan Paka–Langgo Viral, Publik Pertanyakan Mutu Pengerjaan Proyek

November 18, 2025
Kapolres Manggarai Siap Bantu Pengurusan BPJS untuk Oma Dora, Lansia Tunanetra dari Kampung Lalang

Kapolres Manggarai Siap Bantu Pengurusan BPJS untuk Oma Dora, Lansia Tunanetra dari Kampung Lalang

November 17, 2025
Dukungan Kreatif Anak Muda Matim untuk Persematim di ETMC: Persematim Mania Galang Dana dan Ajak Tribun Tetap Bergema

Dukungan Kreatif Anak Muda Matim untuk Persematim di ETMC: Persematim Mania Galang Dana dan Ajak Tribun Tetap Bergema

November 16, 2025
22 Sekolah di Matim Dapat Rp43,2 Miliar Dana Revitalisasi APBN 2025, Begini Pesan Kadis PPO untuk Seluruh P2SP

22 Sekolah di Matim Dapat Rp43,2 Miliar Dana Revitalisasi APBN 2025, Begini Pesan Kadis PPO untuk Seluruh P2SP

November 16, 2025
Praktik Jual Beli Ruko Pemda di Pasar Borong Terbongkar, Warga Akui Beli Ruko Pemerintah Rp100 Juta

Praktik Jual Beli Ruko Pemda di Pasar Borong Terbongkar, Warga Akui Beli Ruko Pemerintah Rp100 Juta

November 16, 2025
Kisah Bripka Heri Tena yang Tunjukkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Rp27 Juta untuk Bernadeta yang Menderita Stroke di Kembur

Kisah Bripka Heri Tena yang Tunjukkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Rp27 Juta untuk Bernadeta yang Menderita Stroke di Kembur

November 16, 2025
ADVERTISEMENT
  • BERANDA
  • EDITORIAL
  • LAPORAN KHUSUS
    • SKANDAL dan DUGAAN PENYIMPANGAN
    • KORUPSI dan KEKUASAAN
    • LINGKUNGAN dan SDA
    • KESEHATAN dan FARMASI
    • PENDIDIKAN dan DUNIA KAMPUS
    • PELANGGARAN HAM dan SOSIAL
    • BISNIS GELAP dan KEJAHATAN TERORGANISIR
    • TEKNOLOGI DAN KEAMANAN DIGITAL
  • KABAR RAKYAT
  • WAWANCARA
  • HISTORIS
  • SISI LAIN
  • CEK FAKTA
Minggu, Maret 15, 2026
  • Login
INFO MATIM
  • BERANDA
  • EDITORIAL
  • LAPORAN KHUSUS
    • SKANDAL dan DUGAAN PENYIMPANGAN
    • KORUPSI dan KEKUASAAN
    • LINGKUNGAN dan SDA
    • KESEHATAN dan FARMASI
    • PENDIDIKAN dan DUNIA KAMPUS
    • PELANGGARAN HAM dan SOSIAL
    • BISNIS GELAP dan KEJAHATAN TERORGANISIR
    • TEKNOLOGI DAN KEAMANAN DIGITAL
  • KABAR RAKYAT
  • WAWANCARA
  • HISTORIS
  • SISI LAIN
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • EDITORIAL
  • LAPORAN KHUSUS
    • SKANDAL dan DUGAAN PENYIMPANGAN
    • KORUPSI dan KEKUASAAN
    • LINGKUNGAN dan SDA
    • KESEHATAN dan FARMASI
    • PENDIDIKAN dan DUNIA KAMPUS
    • PELANGGARAN HAM dan SOSIAL
    • BISNIS GELAP dan KEJAHATAN TERORGANISIR
    • TEKNOLOGI DAN KEAMANAN DIGITAL
  • KABAR RAKYAT
  • WAWANCARA
  • HISTORIS
  • SISI LAIN
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
INFO MATIM
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • EDITORIAL
  • LAPORAN KHUSUS
  • KABAR RAKYAT
  • WAWANCARA
  • HISTORIS
  • SISI LAIN
  • CEK FAKTA

Beranda » Bung Hatta: Kolektivisme Tua Dan Baru

Bung Hatta: Kolektivisme Tua Dan Baru

Tim InfoMatim by Tim InfoMatim
Oktober 10, 2025
in LAPORAN KHUSUS
A A
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cita-cita kolektivisme seperti yang dianjurkan oleh Pendidikan Nasional Indonesia mudah dipahamkan oleh rakyat kita, karena ia berakar dalam masyarakat asli Indonesia. Sampai sekarang ia tidak luput dari kalbu rakyat. Dalam kota-kota, dimana sudah timbul perburuhan, bangun persekutuan seperti dahulu itu tidak begitu kentara lagi, akan tetapi didesa-desa, dimana pengaruh modernisme belum masuk, keadaan itu dapat dipersaksikan dengan nyata. Dan masyarakat Indonesia sebagian yang terbesar masih terhitung desa.

Tanda-tanda kolektivisme itu tampak pertama kali pada sifat “tolong-menolong”. Dalam segala usahanya dan dalam caranya ia mempergunakan tenaganya orang desa masih menyangka dirinya sebagai satu anggota dari pada kaum. Kalau seseorang hendak memperbuat rumah, maka ia dapat mengharapkan pertolongan dari orang lain sama sedesa. Demikian juga kalau ia hendak mengerjakan sawahnya. Senantiasa ia beroleh bantuan. Disini tidak ada upah. Cukuplah kalau usaha dan jerih bersama itu disudahi dengan santapan bersama. Demikian juga kalau seseorang di desa ditimpa bahaya kematian. Bukan saja mayat sama dipikul ke kubur, juga perjamuan bersama turut menghiburkan hati yang rindu.

BACAJUGA

Ungkap Ratusan Kasus Ditahun 2025, AKBP Haryanto:”Saya Bangga dengan Anggota Resmob Matim”

Satreskrim Polres Matim Amankan ASN Asal Langke Rembong Terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan

Praktik Jual Beli Ruko Pemda di Pasar Borong Terbongkar, Warga Akui Beli Ruko Pemerintah Rp100 Juta

Demikianlah sifat “tolong-menolong” itu menjadi satu tiang daripada pergaulan hidup Indonesia. Dan sifat itu berpengaruh pula atas caranya orang-orang di desa mengurus beberapa hal yang bersangkut dengan kebutuhan mereka. Keputusan dengan mufakat!

Lebih jelas kelihatan tanda-tanda kolektivisme itu pada hak-milik atas tanah. Pergaulan hidup di desa pada mulanya tidak mengenal hak orang seorang atas tanah; tanah itu milik bersama.

Sekarang dimana-mana sudah kelihatan orang seorang mempunyai tanah. Hilangkah dengan itu hak-milik bersama tadi? Dipandang dengan sekejap mata memang begitu rupanya. Tetapi kalau diselediki dalam-dalam hak milik bersama itu tidak luput. Dimana tanah ditinggalkan oleh yang mengerjakannya, tanah itu jatuh kembali kepada kaum desa. Hak-milik bersama daripada kaum desa hidup kembali.

Menurut asasnya hak-milik bersama itu orang seorang boleh memakai tanah kepunyaan desa untuk dikerjakannya, asal saja tanah yang dimaksud itu belum lagi dipakai oleh orang lain. Hutan, sungai, bukit, dan tanah mati, semuanya itu desa yang empunya. Orang-orang di desa berhak mengambil buah kayu disana, memancing ikan dengan sesukanya. Dan kalau ada sebagian hutan atau tanah mati yang hendak ditanaminya, cukuplak kalau ia memberi tanda dengan panjang atau apapun juga. Bagi orang lain di desa ini sebagai tanda, bahwa tanah yang tersebut tidak boleh diganggunya atau dipakainya lagi. Dibawah atap hak-milik bersama orang seorang boleh mempunyai tanah buat dikerjakannya. Dan haknya atas tanah itu tetap selama ia mengerjakan tanah itu atau membuka perusahaan diatasnya. Dan kalau terbukti, bahwa ia tidak lagi memakai tanah itu, maka haknya hilang kembali dan tanah itu pulang menjadi hak milik desa.

Inilah dasarnya hak milik bersama atas tanah. Didalam lingkungan hak milik desa dapat diakui hak orang-seorang. Keadaan inilah, kalau kita kurang periksa, yang sering menimbulkan sangka-sangka, bahwa dimana-mana tempat sudah kelihatan milik orang seorang. Bertambah kembang rakyat di desa dan bertambah sesak penduduk negeri, bertambah hilang bukti-bukti yang orang meninggalkan tanah yang dikerjakannya, sehingga ia tetap mempunyai tanah itu. Hanya di daerah-daerah yang penduduknya amat jarang dan tanahnya amat luas, disana masih terdapat tanah yang ditinggalkan dan kembali kepada hak milik desa.

Satu soal yang penting berhubung dengan kolektivisme ialah caranya pembagian tanah yang diusahakan sebagai sawah dan ladang diantara penduduk desa.

Ada dua macam pembagian! Pertama, dan rupanya inilah macam yang paling tua, tanah yang ada dibagi diantara penduduk desa untuk beberapa waktu yang ditentukan lamanya. Jikalau waktu itu sudah lewat, maka diulang membagi kembali. Boleh jadi dalam waktu yang lewat itu penduduk desa sudah berubah susunan dan jumlahnya, sehingga bagian masing-masing pada pembagian yang baru tidak sama dengan pembagian yang lama. Bertambah banyak tambahan jumlah rakyat, bertambah sedikit bagian masing-masing pada tiap-tiap pembagian baru.

Jadi menurut sistim pembagian ini saban sekian tahun diadakan pembagian tanah antara anggota-anggota kaum desa. Saban orang baru atau dewasa yang sudah mempunyai rumah tangga mendapat bagian pada tiap-tiap pembagian. Dengan jalan ini tidak ada penduduk yang tidak mendapat tanah untuk mendatangkan hasil bagi dia. Akan tetapi macam pembagian yang seperti ini semakin lama semakin hilang. Boleh jadi karena umat desa bertambah lama bertambah banyak, sehingga akhirnya masing-masing mendapat hanya sebidang kecil saja daripada tanah yang ada.

Sekarang orang dapat merasai betapa pincang duduknya kolektivisme tua itu. Tapi dimana terletak kesalahannya dan apa yang menjadi sebab kepincangannya?

Ini tidak sukar menyelidikinya, kalau kita pahamkan apa yang dinamai kolektivisme. Kolektifisme artinya milik bersama dan usaha bersama. Milik bersama ada atas tanah, satu alat produksi yang terpenting dalam masyarakat kita. Tapi adakah usaha bersama? Ada yang menyerupai itu, seperti tolong-menolong. Bukti ini hanya merupai usaha bersama, tapi sebenar-sebenarnya bukan usaha bersama. Orang seorang yang jadi pangkal usaha dan yang lain hanya datang menolong, terdorong oleh perasaan solidaritet dalam desa tadi. Dan sifat kolektivisme bertentangan dengan keadaan yang orang seorang dijadikan pangkal perusahaan. Yang kemudian ini cocok dengan sistem individualisme atau individualisme yang dibatasi oleh koperasi.

Disanalah terletak kesalahan kolektifisme lama, sehingga sistemnya jadi pincang. Kolektivisme yang disilangi oleh sistem individual! Dan yang menjadi pokok kepincangan itu ialah pembagian tanah tadi diantara anggota-anggota kaum desa. Milik kolektif atas satu alat produksi (tanah) tidak mau dijalankan dengan pembagian, melainkan dengan usaha bersama! Berdasar kepada milik bersama atas tanah, maka haruslah tanah itu tidak dibagi-bagikan dahulu kepada tiap-tiap orang, melainkan terus diusahakan bersama atas tanah pimpinan mupakat. Kalau kolektivisme tua itu dibarui seperti ini, barulah sempurna rupanya dan susunnya. Kolektivisme tua itu terpakai dan sesuai dengan masyarakat kita dizaman dahulu berhubung dengan persekutuan-produksi pada waktu itu. Dengan alat yang ada usaha bersama tidak perlu, sedangkan orang pada waktu itu lagi mempunyai kecukupan untuk dirinya sendiri. Dengan berubahnya persekutuan-produksi, mestilah kolektivisme tua itu mengambil pasangan baru. Usaha individual dengan dibantu oleh orang lain mesti berubah menjadi usaha bersama.

Menilik kehendak zaman sekarang dan melihat kemelaratan dan kelemahan kaum tani kita karena perpecahan milik tanah yang tidak terhingga, maka kolektivisme barulah yang dapat menimbulkan perbaikan.

Zaman sekarang menyatakan kegoncangan dalam soal pertanian. Krisis yang bercabul begitu hebat sebagian besar adalah krisis pertanian. Alat kuno, seperti bajak dan lembu atau kuda, tidak lagi terpakai bagi pertanian. Mesin dan aktor maju kemuka dan menimbulkan revolusi dalam ekonomi tani. Alat-alat ini tidak dapat dipergunakan dengan beruntung pada sebidang tanah yang kecil seperti biasanya besar harta orang seorang. Alat-alat ini berkehendak akan tanah yang amat luas dan keadaan ini memaksa menimbulkan kolektivisasi dalam perusahaan tani. Dan dengan inilah pula baru dapat dimajukan rasionalisasi dengan perekonomian tani. Demikian mendesaknya keadaan krisis sekarang, sehingga otak ekonom-ekonom yang memakai cap “bugelijk” sudah mulai dihinggapi oleh cita-cita kolektivisasi bagi ekonomi tani.

Keadaan tidak kurang mendesak dalam masyarakat kita di Indonesia. Teknik penghasilan masih terlali kolot, sedangkan kemelaratan dan kelemahan kaum tani semakin hari semakin bertambah. Tani sendiri tidak berkuasa lagi atas padi yang ditanamnya. Padi masak, orang lain yang punya. Produksi tinggal ditangan bangsa kita, tetapi distribusi atau penjualan sudah ditangan bangsa asing. Bertambah banyak perpecahan produksi, bertambah kuasa kaum pembeli dan penjual, semangkin terikat ekonomi rakyat. Tambahan lagi, berhubung dengan sifat pergaulan dan persekutuan di desa, rakyat kita tidak mempunyai individualisme. Kekuatannya terletak pada kolektivisme. Supaya ia dapat maju dan melepaskan diri daripada ikatan ekonomi asing, haruslah masuk rasionalisasi ke dalam kolektivisme tadi. Dan kolektivisme baru itu dapat dicapai berangsur-angsur, dimulai dengan mengadakan Produksi-koperasi!

Dengan jalan ini dapat dimajukan teknik baru ke dalam pertanian Indonesia; ongkos masing-masing menjadi kurang dan produktivitas bertambah besar karena itu. Dengan jalan ini kaum tani yang berdiri sendiri-sendirinya terhadap penjualan hasil pertaniannya dapat menyusun persatuan dan memperkuar solidaritas. Dengan jalan ini mereka dapat menyusun perkakas distribusi sendiri dan dapat berpengaruh atas pasar barang-barang mereka. Dan dengan jalan ini tani Indonesia dapat merebut kembali nasibnya.

Menjalankan pekerjaan ini adalah satu pekerjaan yang berat. Kaum tani sendiri yang masih hidup dalam kegelapan tidak sanggup mencari jalan lepas sendirinya. Pimpinan dari pergerakan umum sangat perlu untuk membimbing ekonomi-tani kita melalui produksi koperasi sampai ke kolektivisme baru!

(Daulat Rakjat, No. 75, tgl. 10-10-1933).

Tags: Bung hatta
Previous Post

Polres Manggarai Bakal Bongkar Kasus Korupsi, Kapolres:”Satunya Sudah Diselediki”

Next Post

Kemiskinan Bukan Takdir:Menimbang Arah Kebijakan Pengentasan Kemiskinan

POSTERKAIT

Satreskrim Polres Matim Amankan ASN Asal Langke Rembong Terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan
LAPORAN KHUSUS

Ungkap Ratusan Kasus Ditahun 2025, AKBP Haryanto:”Saya Bangga dengan Anggota Resmob Matim”

Desember 13, 2025
Satreskrim Polres Matim Amankan ASN Asal Langke Rembong Terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan
LAPORAN KHUSUS

Satreskrim Polres Matim Amankan ASN Asal Langke Rembong Terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan

November 19, 2025
Praktik Jual Beli Ruko Pemda di Pasar Borong Terbongkar, Warga Akui Beli Ruko Pemerintah Rp100 Juta
LAPORAN KHUSUS

Praktik Jual Beli Ruko Pemda di Pasar Borong Terbongkar, Warga Akui Beli Ruko Pemerintah Rp100 Juta

November 16, 2025
Wili Wijaya Alias ‘Baba’ Resmi Jadi Tersangka Kasus Penangkapan BBM di Ruteng, Polisi: Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
LAPORAN KHUSUS

Wili Wijaya Alias ‘Baba’ Resmi Jadi Tersangka Kasus Penangkapan BBM di Ruteng, Polisi: Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

November 14, 2025
Mengapa Gelar Pahlawan Dipaksakan? Investigasi Lobi Politik Pekat di Balik Penilaian Kepahlawanan
LAPORAN KHUSUS

Mengapa Gelar Pahlawan Dipaksakan? Investigasi Lobi Politik Pekat di Balik Penilaian Kepahlawanan

November 14, 2025
Terminal Kembur yang Terbengkalai dan Catatan Kasus yang Tak Jelas Arah
LAPORAN KHUSUS

Terminal Kembur yang Terbengkalai dan Catatan Kasus yang Tak Jelas Arah

November 14, 2025
Next Post
Kemiskinan Bukan Takdir:Menimbang Arah Kebijakan Pengentasan Kemiskinan

Kemiskinan Bukan Takdir:Menimbang Arah Kebijakan Pengentasan Kemiskinan

Diplomasi atau Netralitas? Jalan Tengah Indonesia di Dunia yang Terbelah

Diplomasi atau Netralitas? Jalan Tengah Indonesia di Dunia yang Terbelah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KATEGORI

KABAR RAKYAT

Pertimbangan Hukum Majelis Hakim Perkara Perdata NO.26/PDT.G/2025/PB LBJ Diduga Jiplak Pertimbangan Hukum Perkara Perdata NO.7/PDT.G/2025/PN. LBJ

by Tim InfoMatim
Desember 21, 2025

‎Manggarai Barat - Di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo, Tua Golo Terlaing, Bonefasius Bola, tampak kecewa dan sedih....

Read more
Satreskrim Polres Matim Amankan ASN Asal Langke Rembong Terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan

Ungkap Ratusan Kasus Ditahun 2025, AKBP Haryanto:”Saya Bangga dengan Anggota Resmob Matim”

Desember 13, 2025
JPIC–SVD Ruteng dan LSM Ilmu Adalah Disorot dalam Kisruh Adat Boleng

JPIC–SVD Ruteng dan LSM Ilmu Adalah Disorot dalam Kisruh Adat Boleng

Desember 12, 2025
NasDem Matim Gelar Pendidikan Politik, Elvis Jehama:’Kami tetap Konsisten bawa Arus Perubahan untuk Rakyat’

NasDem Matim Gelar Pendidikan Politik, Elvis Jehama:’Kami tetap Konsisten bawa Arus Perubahan untuk Rakyat’

November 19, 2025
Satreskrim Polres Matim Amankan ASN Asal Langke Rembong Terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan

Satreskrim Polres Matim Amankan ASN Asal Langke Rembong Terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan

November 19, 2025
KABAR RAKYAT

Pertimbangan Hukum Majelis Hakim Perkara Perdata NO.26/PDT.G/2025/PB LBJ Diduga Jiplak Pertimbangan Hukum Perkara Perdata NO.7/PDT.G/2025/PN. LBJ

Desember 21, 2025
Satreskrim Polres Matim Amankan ASN Asal Langke Rembong Terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan
LAPORAN KHUSUS

Ungkap Ratusan Kasus Ditahun 2025, AKBP Haryanto:”Saya Bangga dengan Anggota Resmob Matim”

Desember 13, 2025
JPIC–SVD Ruteng dan LSM Ilmu Adalah Disorot dalam Kisruh Adat Boleng
KABAR RAKYAT

JPIC–SVD Ruteng dan LSM Ilmu Adalah Disorot dalam Kisruh Adat Boleng

Desember 12, 2025
NasDem Matim Gelar Pendidikan Politik, Elvis Jehama:’Kami tetap Konsisten bawa Arus Perubahan untuk Rakyat’
KABAR RAKYAT

NasDem Matim Gelar Pendidikan Politik, Elvis Jehama:’Kami tetap Konsisten bawa Arus Perubahan untuk Rakyat’

November 19, 2025
Satreskrim Polres Matim Amankan ASN Asal Langke Rembong Terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan
LAPORAN KHUSUS

Satreskrim Polres Matim Amankan ASN Asal Langke Rembong Terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan

November 19, 2025
Sosialisasi Pajak Kendaraan, Samsat Borong Bersama Satlantas Matim Lakukan Penertiban di Manggarai Timur
KABAR RAKYAT

Sosialisasi Pajak Kendaraan, Samsat Borong Bersama Satlantas Matim Lakukan Penertiban di Manggarai Timur

November 18, 2025
  • Masyarakat Mabar Dorong Polres Mabar Basmi Mafia Tanah

    Masyarakat Mabar Dorong Polres Mabar Basmi Mafia Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPPG MOS Matim Borong 001 Tingkatkan Kompetensi Relawan Lewat Sosialisasi dan Skrining Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Senpi Polda NTT Diduga Diperjualbelikan Oknum Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satreskrim Polres Matim Amankan ASN Asal Langke Rembong Terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meski Telah Pindah Tugas, Hati Warga Manggarai Timur Masih Milik AKBP Suryanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

POS TERBARU

  • Pertimbangan Hukum Majelis Hakim Perkara Perdata NO.26/PDT.G/2025/PB LBJ Diduga Jiplak Pertimbangan Hukum Perkara Perdata NO.7/PDT.G/2025/PN. LBJ Desember 21, 2025
  • Ungkap Ratusan Kasus Ditahun 2025, AKBP Haryanto:”Saya Bangga dengan Anggota Resmob Matim” Desember 13, 2025
  • JPIC–SVD Ruteng dan LSM Ilmu Adalah Disorot dalam Kisruh Adat Boleng Desember 12, 2025
  • NasDem Matim Gelar Pendidikan Politik, Elvis Jehama:’Kami tetap Konsisten bawa Arus Perubahan untuk Rakyat’ November 19, 2025
  • Satreskrim Polres Matim Amankan ASN Asal Langke Rembong Terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan November 19, 2025
Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
    Nov »

Kategori

  • BISNIS GELAP dan KEJAHATAN TERORGANISIR
  • FAKTA atau REKAYASA
  • INSPIRASI
  • KABAR RAKYAT
  • LAPORAN KHUSUS
  • PELANGGARAN HAM dan SOSIAL
  • PENDIDIKAN dan DUNIA KAMPUS
  • REVIEW
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2025 INFOMATIM.COM. All Rights Reserved - Created by PT Rumah Media Cyber.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • EDITORIAL
  • LAPORAN KHUSUS
    • SKANDAL dan DUGAAN PENYIMPANGAN
    • KORUPSI dan KEKUASAAN
    • LINGKUNGAN dan SDA
    • KESEHATAN dan FARMASI
    • PENDIDIKAN dan DUNIA KAMPUS
    • PELANGGARAN HAM dan SOSIAL
    • BISNIS GELAP dan KEJAHATAN TERORGANISIR
    • TEKNOLOGI DAN KEAMANAN DIGITAL
  • KABAR RAKYAT
  • WAWANCARA
  • HISTORIS
  • SISI LAIN
  • CEK FAKTA

Copyright © 2025 INFOMATIM.COM. All Rights Reserved - Created by PT Rumah Media Cyber.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In