INFO MATIM – Kepolisian Resort Manggarai, di bawah naungan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), tengah menangani dua kasus dugaan tindak pidana korupsi melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sepanjang paruh pertama tahun 2025.
Kapolres Manggarai, AKBP Hendri Syaputra, menyampaikan bahwa kedua kasus tersebut mulai ditangani sejak Januari hingga Juni 2025, atau selama semester pertama tahun ini.
“Dari dua kasus dugaan korupsi tersebut, satu kasusnya sedang dalam tahap penyelidikan dan satunya sudah diselidiki”, kata Hendri melansir Vox NTT.com, Jumat (10/10/25).
Meskipun tidak mengungkap secara rinci jenis kasus yang ditangani, Kapolres Hendri menyampaikan bahwa dugaan korupsi yang sedang diselidiki berkaitan dengan pengelolaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Saat ini tim penyidik masih mendalaminya, sementara ada dua, yakni dana APBD dan APBN, satunya sedang dalam penyelidikan dan satunya sudah diselidiki,” ungkap dia.
Menurutnya, pengusutan dua kasus tersebut menunjukan bahwa kinerja Polres Manggarai sudah mencapai target, karena hitungannya satu tahun minimal harus ada dua kasus yang diungkap.
Pihaknya sangat membutuhkan peran rekan-rekan pers untuk membantu mendukung serta memberikan informasi dalam pengungkapan sebuah perkara yang ditangani kepolisian.
“Tolong bantu dan dukung Polres Manggarai yah. Saya belum bisa detai tapi nanti kalau sudah rampung kita akan rilis ke media,” ujar Hendri.
Sementara itu selain kasus korupsi, Polres Manggarai melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) juga merilis kinerja terbaik di paruh pertama tahun 2025.
Tingkat penyelesaian laporan polisi (LP) di satuan itu mencapai lebih dari 61,44%. Artinya ada 102 kasus dari total 166 kasus yang sudah di-gas atau diselesaikan sepanjang paruh pertama tahun 2025.





















