INFO MATIM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial SP seorang ASN yang berasal dari Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
SP diduga kuat terlibat dalam kasus penggelapan dan penipuan terhadap SN warga Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.
Penangkapan terhadap SP dilakukan pada Selasa (18/11/25) setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban SN yang mengaku mengalami kerugian akibat ulah terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Manggarai, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa SP ditangkap setelah pihaknya telah mengumpulkan informasi dan data dari saksi-saksi.
“Pelaku SP kita amankan setelah adanya laporan dari warga Nanga Labang yang mengaku dirugikan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga melakukan penggelapan dan penipuan,” ujarnya.
Saat ini, SP telah dibawa ke Mapolres Manggarai Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga tengah mengumpulkan barang bukti serta memintai keterangan para saksi dan korban.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.























