INFO MATIM – Sebanyak 10 pucuk senjata api organik milik Polda NTT dilaporkan hilang dan diduga telah dijual oleh oknum anggota kepolisian.
Hilangnya senpi ini disebut terjadi sejak sekitar 2017 namun baru terungkap pada Oktober 2025.
Dari penyelidikan awal, dua pucuk senpi telah ditemukan di wilayah Bali.
Tiga anggota Polda NTT yakni Ipda Junedi Solokana, Aiptu Indra Mooy, dan Aiptu Roky Mure dilaporkan berada di Bali untuk melakukan penelusuran terhadap keberadaan senpi yang masih hilang.
Penyelidikan internal dilakukan oleh Bidpropam Polda NTT dan Biro Logistik Polda NTT atas perintah Kapolda NTT Irjen Pol. Rudi Darmoko.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, menyatakan bahwa pihaknya masih akan mengecek kebenaran informasi dan belum dapat memberikan konfirmasi lengkap.
Karo Logistik Polda NTT, Kombes Aldinan Manurung, menyebut bahwa pemeriksaan menemukan kejanggalan dalam kepemilikan senjata api — termasuk dua pucuk yang dipinjamkan ke pihak lain tanpa kelengkapan dokumen.
Sementara itu, Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko menegaskan telah memerintahkan penertiban dan pengawasan terhadap seluruh senpi organik di wilayahnya.
Dugaan & Fakta Utama
– Jumlah senjata: 10 pucuk senjata api organik milik Polda NTT dilaporkan hilang.
– Status ditemukan: 2 dari 10 senpi telah ditemukan di Bali; 8 lainnya masih dalam penelusuran.
– Diduga perjualbelikan: Senpi tersebut diduga dijual sekitar tahun 2024 oleh oknum anggota polisi.
– Kepemilikan sementara: Diduga beberapa senpi dipinjamkan ke warga negara Indonesia tanpa prosedur yang jelas.
Kasus hilangnya 10 pucuk senpi organik dari Polda NTT dan dugaan perjualbelikannya oleh oknum anggota menandai salah satu tantangan serius dalam pengelolaan aset dinas yang bersifat sensitif.
Penemuan sebagian senpi menunjukkan langkah awal yang positif, namun proses penelusuran secara lengkap dan penegakan hukum terhadap pelaku menjadi kunci untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.























