INFO MATIM – Polemik terkait dugaan penjualan perahu bantuan dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur oleh Ketua Kelompok Nelayan Cemara Pante di Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda Utara, kini memasuki tahap baru.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Manggarai Timur menyatakan bahwa kasus ini secara resmi telah dilimpahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditangani lebih lanjut.
Lebih lanjut, Kepala DKP Manggarai Timur, Herman Codi, menegaskan bahwa dinasnya tidak pernah berkonspirasi dengan penerima bantuan.
Ia mengungkapkan bahwa sejak tahun 2021, pihaknya telah menurunkan tim ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan awal terkait dugaan penjualan perahu. Namun, upaya tersebut justru mendapat penolakan dari Ketua Kelompok Nelayan setempat.
“Mulai minggu ini persoalan sudah ditangani aparat polisi. Lebih baik kita serahkan ke ranah hukum. Hari Jumat kami dari dinas akan dimintai keterangan, dan berikutnya ketua kelompok serta anggota,” ujar Herman Codi melansir Pena1NTT.com, Kamis (9/10/2025).
Dirinya kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah terlibat atau berkonspirasi dengan penerima bantuan.
Ia mengungkapkan, sejak tahun 2021, DKP telah menurunkan tim ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan awal terkait dugaan penjualan perahu bantuan. Namun, upaya tersebut mendapat perlawanan dari Ketua Kelompok Nelayan yang bersangkutan, sehingga menyulitkan proses investigasi di lapangan.
“Waktu itu dia malah mengancam staf kami dengan parang. Ini bukti bahwa ada upaya menutupi persoalan ini. Karena itu, kami minta aparat penegak hukum segera memeriksa yang bersangkutan,” tegas Herman.
“Bantuan pemerintah itu bukan milik pribadi. Kalau benar dijual, itu pelanggaran serius. Polisi harus bertindak, dan pemerintah jangan diam,” ujarnya dengan nada tegas.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa perahu bantuan tersebut dijual sekitar awal tahun 2021 dengan harga sekitar Rp7 juta.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti kepada siapa perahu itu dijual. Pihak DKP Manggarai Timur pun meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi yang valid demi memudahkan proses penyidikan.
“Kami mohon kerja sama warga untuk memberikan informasi kepada penyidik, siapa yang membeli perahu itu dan di mana perahu tersebut sekarang berada,” imbuh Herman.






















