• Latest
  • Trending
Cancel Culture: Sebuah Pengantar Kritis

Cancel Culture: Sebuah Pengantar Kritis

November 8, 2025

Pertimbangan Hukum Majelis Hakim Perkara Perdata NO.26/PDT.G/2025/PB LBJ Diduga Jiplak Pertimbangan Hukum Perkara Perdata NO.7/PDT.G/2025/PN. LBJ

Desember 21, 2025
Satreskrim Polres Matim Amankan ASN Asal Langke Rembong Terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan

Ungkap Ratusan Kasus Ditahun 2025, AKBP Haryanto:”Saya Bangga dengan Anggota Resmob Matim”

Desember 13, 2025
ADVERTISEMENT
JPIC–SVD Ruteng dan LSM Ilmu Adalah Disorot dalam Kisruh Adat Boleng

JPIC–SVD Ruteng dan LSM Ilmu Adalah Disorot dalam Kisruh Adat Boleng

Desember 12, 2025
NasDem Matim Gelar Pendidikan Politik, Elvis Jehama:’Kami tetap Konsisten bawa Arus Perubahan untuk Rakyat’

NasDem Matim Gelar Pendidikan Politik, Elvis Jehama:’Kami tetap Konsisten bawa Arus Perubahan untuk Rakyat’

November 19, 2025
Satreskrim Polres Matim Amankan ASN Asal Langke Rembong Terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan

Satreskrim Polres Matim Amankan ASN Asal Langke Rembong Terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan

November 19, 2025
Sosialisasi Pajak Kendaraan, Samsat Borong Bersama Satlantas Matim Lakukan Penertiban di Manggarai Timur

Sosialisasi Pajak Kendaraan, Samsat Borong Bersama Satlantas Matim Lakukan Penertiban di Manggarai Timur

November 18, 2025
Aksi Warga Kupas Aspal dengan Tangan Kosong di Jalan Paka–Langgo Viral, Publik Pertanyakan Mutu Pengerjaan Proyek

Aksi Warga Kupas Aspal dengan Tangan Kosong di Jalan Paka–Langgo Viral, Publik Pertanyakan Mutu Pengerjaan Proyek

November 18, 2025
Kapolres Manggarai Siap Bantu Pengurusan BPJS untuk Oma Dora, Lansia Tunanetra dari Kampung Lalang

Kapolres Manggarai Siap Bantu Pengurusan BPJS untuk Oma Dora, Lansia Tunanetra dari Kampung Lalang

November 17, 2025
Dukungan Kreatif Anak Muda Matim untuk Persematim di ETMC: Persematim Mania Galang Dana dan Ajak Tribun Tetap Bergema

Dukungan Kreatif Anak Muda Matim untuk Persematim di ETMC: Persematim Mania Galang Dana dan Ajak Tribun Tetap Bergema

November 16, 2025
22 Sekolah di Matim Dapat Rp43,2 Miliar Dana Revitalisasi APBN 2025, Begini Pesan Kadis PPO untuk Seluruh P2SP

22 Sekolah di Matim Dapat Rp43,2 Miliar Dana Revitalisasi APBN 2025, Begini Pesan Kadis PPO untuk Seluruh P2SP

November 16, 2025
Praktik Jual Beli Ruko Pemda di Pasar Borong Terbongkar, Warga Akui Beli Ruko Pemerintah Rp100 Juta

Praktik Jual Beli Ruko Pemda di Pasar Borong Terbongkar, Warga Akui Beli Ruko Pemerintah Rp100 Juta

November 16, 2025
Kisah Bripka Heri Tena yang Tunjukkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Rp27 Juta untuk Bernadeta yang Menderita Stroke di Kembur

Kisah Bripka Heri Tena yang Tunjukkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Rp27 Juta untuk Bernadeta yang Menderita Stroke di Kembur

November 16, 2025
ADVERTISEMENT
  • BERANDA
  • EDITORIAL
  • LAPORAN KHUSUS
    • SKANDAL dan DUGAAN PENYIMPANGAN
    • KORUPSI dan KEKUASAAN
    • LINGKUNGAN dan SDA
    • KESEHATAN dan FARMASI
    • PENDIDIKAN dan DUNIA KAMPUS
    • PELANGGARAN HAM dan SOSIAL
    • BISNIS GELAP dan KEJAHATAN TERORGANISIR
    • TEKNOLOGI DAN KEAMANAN DIGITAL
  • KABAR RAKYAT
  • WAWANCARA
  • HISTORIS
  • SISI LAIN
  • CEK FAKTA
Sabtu, Januari 31, 2026
  • Login
INFO MATIM
  • BERANDA
  • EDITORIAL
  • LAPORAN KHUSUS
    • SKANDAL dan DUGAAN PENYIMPANGAN
    • KORUPSI dan KEKUASAAN
    • LINGKUNGAN dan SDA
    • KESEHATAN dan FARMASI
    • PENDIDIKAN dan DUNIA KAMPUS
    • PELANGGARAN HAM dan SOSIAL
    • BISNIS GELAP dan KEJAHATAN TERORGANISIR
    • TEKNOLOGI DAN KEAMANAN DIGITAL
  • KABAR RAKYAT
  • WAWANCARA
  • HISTORIS
  • SISI LAIN
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • EDITORIAL
  • LAPORAN KHUSUS
    • SKANDAL dan DUGAAN PENYIMPANGAN
    • KORUPSI dan KEKUASAAN
    • LINGKUNGAN dan SDA
    • KESEHATAN dan FARMASI
    • PENDIDIKAN dan DUNIA KAMPUS
    • PELANGGARAN HAM dan SOSIAL
    • BISNIS GELAP dan KEJAHATAN TERORGANISIR
    • TEKNOLOGI DAN KEAMANAN DIGITAL
  • KABAR RAKYAT
  • WAWANCARA
  • HISTORIS
  • SISI LAIN
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
INFO MATIM
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • EDITORIAL
  • LAPORAN KHUSUS
  • KABAR RAKYAT
  • WAWANCARA
  • HISTORIS
  • SISI LAIN
  • CEK FAKTA

Beranda » Cancel Culture: Sebuah Pengantar Kritis

Cancel Culture: Sebuah Pengantar Kritis

Fenomena ini mencapai puncaknya ketika gerakan #MeToo meledak pada akhir dekade 2010-an

Tim InfoMatim by Tim InfoMatim
November 8, 2025
in INSPIRASI
A A
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Syarif Maulana

Kita mulai dari kisah yang saya ambil dari The New York Times berjudul Tales From the Teenage Cancel Culture (2019) tentang seorang siswi bernama Neelam untuk menggambarkan bagaimana budaya pembatalan (cancel culture) bekerja dalam kehidupan sehari-hari.

BACAJUGA

Kisah Bripka Heri Tena yang Tunjukkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Rp27 Juta untuk Bernadeta yang Menderita Stroke di Kembur

Jahit Sepatu.. Jahit Sepatu’, Seruan Lelaki Tua yang Mengais Rezeki dengan Berjalan Puluhan Kilometer

Siswa SMPN 13 Ruteng Haru, Tak Ingin Gurunya Pindah: “Pak Lois Bukan Sekadar Guru, Tapi Orang Tua Kedua Kami”

Neelam, seorang pelajar sekolah Katolik di Chicago, duduk di kelas saat seorang teman sekelas memutar lagu Bump N’ Grind karya R. Kelly, penyanyi yang pada saat itu telah dipenjara karena kasus kekerasan seksual terhadap anak. Bagi Neelam, seorang perempuan kulit hitam yang baru saja menonton dokumenter Surviving R. Kelly bersama ibunya, momen itu bukan sekadar soal lagu, melainkan tentang luka, ketidakadilan, dan ketidaksensitifan moral. Ia meminta agar lagu itu dimatikan, tapi sang teman menolak. Bagi temannya itu, musik hanyalah musik, terpisah dari moralitas sang musisi.

Usai kelas, Neelam mengambil keputusan untuk “membatalkan” temannya. Ia memutus komunikasi dan tidak ingin lagi mendengar pendapatnya. Keputusan Neelam untuk “membatalkan” temannya tidak berhenti di ruang pikirannya sendiri. Ia menceritakannya kepada seorang teman dekat, lalu kepada ibunya. Bagi Neelam, tindakan itu bukan sekadar ekspresi kekecewaan, tetapi sebuah pernyataan moral yang tegas: ia akan menghindari berbicara atau berinteraksi dengan teman sekelasnya itu di masa depan. Dalam pandangannya, percakapan dengan orang semacam itu tidak lagi perlu.

Jika pengalaman Neelam menunjukkan bagaimana cancel culture bekerja dalam relasi antarindividu, definisi yang lebih luas menempatkannya dalam konteks sosial dan digital. Dalam dictionary.com di bagian pop-culture dictionary-nya, cancel culture dideskripsikan sebagai praktik menarik dukungan terhadap figur publik atau perusahaan setelah mereka melakukan atau mengucapkan sesuatu yang dianggap ofensif atau tidak pantas. Dalam praktiknya, budaya pembatalan ini sering kali berlangsung di media sosial dalam bentuk group shaming—kecaman massal yang menyerupai ruang sidang tanpa hakim tetap.

Istilah cancel sendiri memiliki sejarah panjang dalam bahasa gaul Amerika, dengan makna yang beragam sejak 1990-an. Namun makna yang kini dikenal luas mulai populer di komunitas Black Twitter pada pertengahan 2010-an, terutama dalam konteks isu diskriminasi dan rasialisme. Dari ruang digital komunitas inilah, istilah canceling berkembang menjadi alat kritik sosial yang kemudian merambah ke arus utama.

Fenomena ini mencapai puncaknya ketika gerakan #MeToo meledak pada akhir dekade 2010-an. Sejumlah figur besar seperti Harvey Weinstein, Matt Lauer, Louis C.K., hingga R. Kelly — termasuk sosok yang muncul dalam kisah Neelam — menghadapi konsekuensi sosial dan profesional akibat tuduhan kekerasan seksual. Dalam waktu yang sama, beberapa tokoh publik lain dibatalkan karena pernyataan masa lalu yang dianggap rasis atau anti-LGBTQ, seperti Shane Gillis dan Kevin Hart.

Seiring meluasnya praktik ini, kritik terhadap cancel culture juga bermunculan. Media sosial dianggap terlalu cepat menghakimi dan menegakkan standar moral yang kian tinggi atas nama political correctness. Bagi sebagian orang, canceling tidak lagi menjadi sarana akuntabilitas, melainkan sekadar bentuk virtue signaling atau pamer moralitas yang performatif. Dalam logika semacam ini, pembatalan menjadi bentuk penolakan instan terhadap siapa pun yang berbeda pandangan, atau yang sekadar melakukan kesalahan di masa lalu.

Secara umum, pola cancel culture dapat dikenali dengan mudah: seseorang, biasanya figur publik atau korporasi, ditemukan melakukan atau mengucapkan hal yang dianggap ofensif, terutama terkait isu ras, gender, atau kelompok minoritas lain. Informasi itu menyebar dengan cepat di dunia maya, lalu diikuti oleh seruan untuk memutus dukungan dalam berbagai bentuk, mulai dari unfollow, boikot produk, hingga penghentian kerja sama profesional.

Feminisme Gelombang Keempat

Dalam esainya tahun 2013 di laman Political Studies Association, Ealasaid Munro menguraikan sejarah panjang feminisme, mulai dari perjuangan hak pilih perempuan pada abad ke-19 hingga lahirnya gelombang ketiga pada akhir abad ke-20. Feminisme gelombang pertama, menurut Munro, menandai perjuangan untuk keadilan hukum dan politik, khususnya hak atas kepemilikan properti dan hak suara. Gerakan ini membawa kesadaran publik tentang ketidakadilan yang dialami perempuan hingga awal abad ke-20.

Setelah hak pilih perempuan berhasil diperoleh pada 1928, perhatian gerakan bergeser ke ranah sosial yang lebih luas. Feminisme gelombang kedua, dengan semboyan “the personal is political” menyoroti bagaimana seksisme dan patriarki menembus kehidupan pribadi perempuan, dari keluarga hingga tubuh. Tokoh seperti Betty Friedan menekankan pentingnya membongkar stereotip gender, menunjukkan bahwa feminisme bukan hanya perjuangan perempuan, tetapi juga pembebasan bagi laki-laki dari norma-norma maskulinitas yang kaku. Namun, feminisme gelombang kedua juga dikritik karena memperlakukan perempuan sebagai kelompok yang homogen, tanpa memperhatikan perbedaan ras, kelas, dan latar belakang sosial.

Kritik itu menguat lewat karya bell hooks, Ain’t I a Woman, yang menyoroti bagaimana gerakan feminis arus utama kerap mengabaikan pengalaman perempuan kulit hitam dan kelompok minoritas lainnya. Hooks menegaskan perlunya mengakui “banyak feminisme” (multiple feminisms), bukan satu feminisme universal. Pandangan ini menjadi dasar bagi lahirnya gelombang ketiga, yang sangat dipengaruhi oleh queer theory dan gagasan tentang gender serta seksualitas sebagai spektrum yang cair. Fokus feminisme bergeser dari politik struktural menuju micropolitics atau perjuangan identitas dan representasi dalam kehidupan sehari-hari.

 

Tags: CatatanFilsafat
Previous Post

Peringati HUT ke-14, DPD NasDem Manggarai Timur Wujudkan Kepedulian Sosial di SLB Borong

Next Post

Menebar Benih di Musim Dingin

POSTERKAIT

Kisah Bripka Heri Tena yang Tunjukkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Rp27 Juta untuk Bernadeta yang Menderita Stroke di Kembur
INSPIRASI

Kisah Bripka Heri Tena yang Tunjukkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Rp27 Juta untuk Bernadeta yang Menderita Stroke di Kembur

November 16, 2025
Jahit Sepatu.. Jahit Sepatu’, Seruan Lelaki Tua yang Mengais Rezeki dengan Berjalan Puluhan Kilometer
INSPIRASI

Jahit Sepatu.. Jahit Sepatu’, Seruan Lelaki Tua yang Mengais Rezeki dengan Berjalan Puluhan Kilometer

November 15, 2025
Siswa SMPN 13 Ruteng Haru, Tak Ingin Gurunya Pindah: “Pak Lois Bukan Sekadar Guru, Tapi Orang Tua Kedua Kami”
INSPIRASI

Siswa SMPN 13 Ruteng Haru, Tak Ingin Gurunya Pindah: “Pak Lois Bukan Sekadar Guru, Tapi Orang Tua Kedua Kami”

November 9, 2025
Berfilsafat di Negara Bandit
INSPIRASI

Berfilsafat di Negara Bandit

November 8, 2025
Menebar Benih di Musim Dingin
INSPIRASI

Menebar Benih di Musim Dingin

November 8, 2025
Yuk Makan Sambil Nongkrong di Lapak ‘Nanas Nekat’: Nasi Babi Termurah dan Terenak di Borong
INSPIRASI

Yuk Makan Sambil Nongkrong di Lapak ‘Nanas Nekat’: Nasi Babi Termurah dan Terenak di Borong

November 5, 2025
Next Post
Menebar Benih di Musim Dingin

Menebar Benih di Musim Dingin

Berfilsafat di Negara Bandit

Berfilsafat di Negara Bandit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KATEGORI

KABAR RAKYAT

Pertimbangan Hukum Majelis Hakim Perkara Perdata NO.26/PDT.G/2025/PB LBJ Diduga Jiplak Pertimbangan Hukum Perkara Perdata NO.7/PDT.G/2025/PN. LBJ

by Tim InfoMatim
Desember 21, 2025

‎Manggarai Barat - Di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo, Tua Golo Terlaing, Bonefasius Bola, tampak kecewa dan sedih....

Read more
Satreskrim Polres Matim Amankan ASN Asal Langke Rembong Terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan

Ungkap Ratusan Kasus Ditahun 2025, AKBP Haryanto:”Saya Bangga dengan Anggota Resmob Matim”

Desember 13, 2025
JPIC–SVD Ruteng dan LSM Ilmu Adalah Disorot dalam Kisruh Adat Boleng

JPIC–SVD Ruteng dan LSM Ilmu Adalah Disorot dalam Kisruh Adat Boleng

Desember 12, 2025
NasDem Matim Gelar Pendidikan Politik, Elvis Jehama:’Kami tetap Konsisten bawa Arus Perubahan untuk Rakyat’

NasDem Matim Gelar Pendidikan Politik, Elvis Jehama:’Kami tetap Konsisten bawa Arus Perubahan untuk Rakyat’

November 19, 2025
Satreskrim Polres Matim Amankan ASN Asal Langke Rembong Terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan

Satreskrim Polres Matim Amankan ASN Asal Langke Rembong Terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan

November 19, 2025
KABAR RAKYAT

Pertimbangan Hukum Majelis Hakim Perkara Perdata NO.26/PDT.G/2025/PB LBJ Diduga Jiplak Pertimbangan Hukum Perkara Perdata NO.7/PDT.G/2025/PN. LBJ

Desember 21, 2025
Satreskrim Polres Matim Amankan ASN Asal Langke Rembong Terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan
LAPORAN KHUSUS

Ungkap Ratusan Kasus Ditahun 2025, AKBP Haryanto:”Saya Bangga dengan Anggota Resmob Matim”

Desember 13, 2025
JPIC–SVD Ruteng dan LSM Ilmu Adalah Disorot dalam Kisruh Adat Boleng
KABAR RAKYAT

JPIC–SVD Ruteng dan LSM Ilmu Adalah Disorot dalam Kisruh Adat Boleng

Desember 12, 2025
NasDem Matim Gelar Pendidikan Politik, Elvis Jehama:’Kami tetap Konsisten bawa Arus Perubahan untuk Rakyat’
KABAR RAKYAT

NasDem Matim Gelar Pendidikan Politik, Elvis Jehama:’Kami tetap Konsisten bawa Arus Perubahan untuk Rakyat’

November 19, 2025
Satreskrim Polres Matim Amankan ASN Asal Langke Rembong Terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan
LAPORAN KHUSUS

Satreskrim Polres Matim Amankan ASN Asal Langke Rembong Terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan

November 19, 2025
Sosialisasi Pajak Kendaraan, Samsat Borong Bersama Satlantas Matim Lakukan Penertiban di Manggarai Timur
KABAR RAKYAT

Sosialisasi Pajak Kendaraan, Samsat Borong Bersama Satlantas Matim Lakukan Penertiban di Manggarai Timur

November 18, 2025
  • Masyarakat Mabar Dorong Polres Mabar Basmi Mafia Tanah

    Masyarakat Mabar Dorong Polres Mabar Basmi Mafia Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPPG MOS Matim Borong 001 Tingkatkan Kompetensi Relawan Lewat Sosialisasi dan Skrining Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Senpi Polda NTT Diduga Diperjualbelikan Oknum Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satreskrim Polres Matim Amankan ASN Asal Langke Rembong Terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meski Telah Pindah Tugas, Hati Warga Manggarai Timur Masih Milik AKBP Suryanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

POS TERBARU

  • Pertimbangan Hukum Majelis Hakim Perkara Perdata NO.26/PDT.G/2025/PB LBJ Diduga Jiplak Pertimbangan Hukum Perkara Perdata NO.7/PDT.G/2025/PN. LBJ Desember 21, 2025
  • Ungkap Ratusan Kasus Ditahun 2025, AKBP Haryanto:”Saya Bangga dengan Anggota Resmob Matim” Desember 13, 2025
  • JPIC–SVD Ruteng dan LSM Ilmu Adalah Disorot dalam Kisruh Adat Boleng Desember 12, 2025
  • NasDem Matim Gelar Pendidikan Politik, Elvis Jehama:’Kami tetap Konsisten bawa Arus Perubahan untuk Rakyat’ November 19, 2025
  • Satreskrim Polres Matim Amankan ASN Asal Langke Rembong Terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan November 19, 2025
November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt   Des »

Kategori

  • BISNIS GELAP dan KEJAHATAN TERORGANISIR
  • FAKTA atau REKAYASA
  • INSPIRASI
  • KABAR RAKYAT
  • LAPORAN KHUSUS
  • PELANGGARAN HAM dan SOSIAL
  • PENDIDIKAN dan DUNIA KAMPUS
  • REVIEW
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2025 INFOMATIM.COM. All Rights Reserved - Created by PT Rumah Media Cyber.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • EDITORIAL
  • LAPORAN KHUSUS
    • SKANDAL dan DUGAAN PENYIMPANGAN
    • KORUPSI dan KEKUASAAN
    • LINGKUNGAN dan SDA
    • KESEHATAN dan FARMASI
    • PENDIDIKAN dan DUNIA KAMPUS
    • PELANGGARAN HAM dan SOSIAL
    • BISNIS GELAP dan KEJAHATAN TERORGANISIR
    • TEKNOLOGI DAN KEAMANAN DIGITAL
  • KABAR RAKYAT
  • WAWANCARA
  • HISTORIS
  • SISI LAIN
  • CEK FAKTA

Copyright © 2025 INFOMATIM.COM. All Rights Reserved - Created by PT Rumah Media Cyber.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In