Oleh Syarif Maulana
Kita mulai dari kisah yang saya ambil dari The New York Times berjudul Tales From the Teenage Cancel Culture (2019) tentang seorang siswi bernama Neelam untuk menggambarkan bagaimana budaya pembatalan (cancel culture) bekerja dalam kehidupan sehari-hari.
Neelam, seorang pelajar sekolah Katolik di Chicago, duduk di kelas saat seorang teman sekelas memutar lagu Bump N’ Grind karya R. Kelly, penyanyi yang pada saat itu telah dipenjara karena kasus kekerasan seksual terhadap anak. Bagi Neelam, seorang perempuan kulit hitam yang baru saja menonton dokumenter Surviving R. Kelly bersama ibunya, momen itu bukan sekadar soal lagu, melainkan tentang luka, ketidakadilan, dan ketidaksensitifan moral. Ia meminta agar lagu itu dimatikan, tapi sang teman menolak. Bagi temannya itu, musik hanyalah musik, terpisah dari moralitas sang musisi.
Usai kelas, Neelam mengambil keputusan untuk “membatalkan” temannya. Ia memutus komunikasi dan tidak ingin lagi mendengar pendapatnya. Keputusan Neelam untuk “membatalkan” temannya tidak berhenti di ruang pikirannya sendiri. Ia menceritakannya kepada seorang teman dekat, lalu kepada ibunya. Bagi Neelam, tindakan itu bukan sekadar ekspresi kekecewaan, tetapi sebuah pernyataan moral yang tegas: ia akan menghindari berbicara atau berinteraksi dengan teman sekelasnya itu di masa depan. Dalam pandangannya, percakapan dengan orang semacam itu tidak lagi perlu.
Jika pengalaman Neelam menunjukkan bagaimana cancel culture bekerja dalam relasi antarindividu, definisi yang lebih luas menempatkannya dalam konteks sosial dan digital. Dalam dictionary.com di bagian pop-culture dictionary-nya, cancel culture dideskripsikan sebagai praktik menarik dukungan terhadap figur publik atau perusahaan setelah mereka melakukan atau mengucapkan sesuatu yang dianggap ofensif atau tidak pantas. Dalam praktiknya, budaya pembatalan ini sering kali berlangsung di media sosial dalam bentuk group shaming—kecaman massal yang menyerupai ruang sidang tanpa hakim tetap.
Istilah cancel sendiri memiliki sejarah panjang dalam bahasa gaul Amerika, dengan makna yang beragam sejak 1990-an. Namun makna yang kini dikenal luas mulai populer di komunitas Black Twitter pada pertengahan 2010-an, terutama dalam konteks isu diskriminasi dan rasialisme. Dari ruang digital komunitas inilah, istilah canceling berkembang menjadi alat kritik sosial yang kemudian merambah ke arus utama.
Fenomena ini mencapai puncaknya ketika gerakan #MeToo meledak pada akhir dekade 2010-an. Sejumlah figur besar seperti Harvey Weinstein, Matt Lauer, Louis C.K., hingga R. Kelly — termasuk sosok yang muncul dalam kisah Neelam — menghadapi konsekuensi sosial dan profesional akibat tuduhan kekerasan seksual. Dalam waktu yang sama, beberapa tokoh publik lain dibatalkan karena pernyataan masa lalu yang dianggap rasis atau anti-LGBTQ, seperti Shane Gillis dan Kevin Hart.
Seiring meluasnya praktik ini, kritik terhadap cancel culture juga bermunculan. Media sosial dianggap terlalu cepat menghakimi dan menegakkan standar moral yang kian tinggi atas nama political correctness. Bagi sebagian orang, canceling tidak lagi menjadi sarana akuntabilitas, melainkan sekadar bentuk virtue signaling atau pamer moralitas yang performatif. Dalam logika semacam ini, pembatalan menjadi bentuk penolakan instan terhadap siapa pun yang berbeda pandangan, atau yang sekadar melakukan kesalahan di masa lalu.
Secara umum, pola cancel culture dapat dikenali dengan mudah: seseorang, biasanya figur publik atau korporasi, ditemukan melakukan atau mengucapkan hal yang dianggap ofensif, terutama terkait isu ras, gender, atau kelompok minoritas lain. Informasi itu menyebar dengan cepat di dunia maya, lalu diikuti oleh seruan untuk memutus dukungan dalam berbagai bentuk, mulai dari unfollow, boikot produk, hingga penghentian kerja sama profesional.
Feminisme Gelombang Keempat
Dalam esainya tahun 2013 di laman Political Studies Association, Ealasaid Munro menguraikan sejarah panjang feminisme, mulai dari perjuangan hak pilih perempuan pada abad ke-19 hingga lahirnya gelombang ketiga pada akhir abad ke-20. Feminisme gelombang pertama, menurut Munro, menandai perjuangan untuk keadilan hukum dan politik, khususnya hak atas kepemilikan properti dan hak suara. Gerakan ini membawa kesadaran publik tentang ketidakadilan yang dialami perempuan hingga awal abad ke-20.
Setelah hak pilih perempuan berhasil diperoleh pada 1928, perhatian gerakan bergeser ke ranah sosial yang lebih luas. Feminisme gelombang kedua, dengan semboyan “the personal is political” menyoroti bagaimana seksisme dan patriarki menembus kehidupan pribadi perempuan, dari keluarga hingga tubuh. Tokoh seperti Betty Friedan menekankan pentingnya membongkar stereotip gender, menunjukkan bahwa feminisme bukan hanya perjuangan perempuan, tetapi juga pembebasan bagi laki-laki dari norma-norma maskulinitas yang kaku. Namun, feminisme gelombang kedua juga dikritik karena memperlakukan perempuan sebagai kelompok yang homogen, tanpa memperhatikan perbedaan ras, kelas, dan latar belakang sosial.
Kritik itu menguat lewat karya bell hooks, Ain’t I a Woman, yang menyoroti bagaimana gerakan feminis arus utama kerap mengabaikan pengalaman perempuan kulit hitam dan kelompok minoritas lainnya. Hooks menegaskan perlunya mengakui “banyak feminisme” (multiple feminisms), bukan satu feminisme universal. Pandangan ini menjadi dasar bagi lahirnya gelombang ketiga, yang sangat dipengaruhi oleh queer theory dan gagasan tentang gender serta seksualitas sebagai spektrum yang cair. Fokus feminisme bergeser dari politik struktural menuju micropolitics atau perjuangan identitas dan representasi dalam kehidupan sehari-hari.
























