INFO MATIM – Kanal pengaduan masyarakat “Lapor Pak Purbaya” yang dibuka oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mulai memasuki tahap verifikasi. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 15.933 laporan telah diterima dari berbagai daerah di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.648 laporan telah berhasil diverifikasi. Salah satu laporan yang turut diverifikasi berasal dari wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Verifikasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai dugaan pelanggaran, termasuk peredaran rokok ilegal yang menjadi perhatian utama dalam pengaduan masyarakat.
Dari total laporan yang masuk, sebanyak 189 pesan dikategorikan sebagai aduan, sementara 2.459 lainnya merupakan ucapan selamat dan dukungan terhadap inisiatif Menteri Keuangan.
Sementara itu, 13.285 pesan lainnya masih berada dalam proses verifikasi oleh tim terkait guna memastikan validitas dan kelengkapan informasi yang disampaikan masyarakat.
“Yang ucapin selamat ada 2.459 ya, lumayan lah. Sisanya sedang diverifikasi, dan ini ada 10 laporan yang sudah mulai kami tindak,” ujar Purbaya dikutip Minggu, 20 Oktober 2025.
Dari ribuan laporan yang diterima, sebanyak 10 kasus diprioritaskan untuk ditindaklanjuti secara serius. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya telah dibacakan langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam merespons aduan masyarakat.
Kasus pertama yang menjadi sorotan adalah laporan mengenai pegawai Bea Cukai yang kedapatan nongkrong di sebuah gerai Starbucks sambil membahas urusan pribadi dan bisnis mobil.
Pelapor yang diketahui merupakan seorang wiraswasta mengaku merasa risih melihat sejumlah pegawai berseragam Bea Cukai duduk berlama-lama di kafe tersebut. Menurutnya, para pegawai itu terlihat membicarakan hal-hal di luar pekerjaan dinas, termasuk bisnis pribadi, sepanjang hari.
“Ini lengkap tempatnya, alamatnya jelas. Pasti kita tindak. Kalau masih kedapatan berseragam nongkrong begitu, saya pecat,” tegas Purbaya.
Kasus kedua berkaitan dengan laporan penjualan pita cukai rokok ilegal secara besar-besaran di wilayah Madura.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa laporan tersebut memperkuat informasi yang sebelumnya sudah ia terima secara informal. Ia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Menteri Keuangan memastikan telah membentuk tim khusus yang terdiri dari staf ahli pajak dan bea cukai untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
Tim ini memiliki tugas utama untuk memetakan pola serta jaringan pelanggaran, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang berperan sebagai “cukong-cukong” di berbagai daerah.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan negara.
“Mereka tahu siapa orangnya, siapa backing-nya. Kalau terbukti ada hubungan antara aparat dan cukong, kita tindak sesuai aturan,” tegasnya.
Melalui kanal “Lapor Pak Purbaya”, masyarakat kini memiliki akses langsung untuk menyampaikan laporan terkait perilaku menyimpang aparatur pajak dan bea cukai.
Purbaya berharap langkah ini bisa menjadi awal perubahan budaya birokrasi keuangan negara yang lebih bersih dan terbuka.




















