INFO MATIM – Di balik perbukitan hijau yang memisahkan Kabupaten Manggarai Timur dan Ngada, tersembunyi sebuah desa kecil bernama Mosi Ngaran, Kecamatan Elar Selatan. Desa ini bukan hanya berada di perbatasan administratif dua kabupaten, tetapi juga terasa berada di “perbatasan pembangunan”.
Warga desa merasa selama bertahun-tahun mereka seperti anak tiri dari pembangunan. Infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, dan listrik yang bagi banyak orang sudah menjadi kebutuhan rutin masih menjadi kemewahan yang belum dinikmati sepenuhnya.
“Kami seakan tidak dianggap. Listrik sampai saat ini belum kami nikmati. Air bersih kadang jalan, kadang tidak, Jangan tanya, musim hujan kami terisolasi,” keluh Mikael, tokoh masyarakat Desa Mosi Ngaran, Kamis (9/10/25).
Jalan Rusak, Asa Terhambat
Akses jalan menuju Mosi Ngaran sebagian besar masih berupa tanah dan batu. Saat musim hujan, jalan berubah menjadi lumpur licin.
“Kami punya hasil kebun: kopi, kemiri, dan pisang. Tapi percuma, kalau mobil tidak bisa masuk. Kami rugi,” ujar Maria, petani setempat.
Janji Pembangunan yang Tak Kunjung Nyata
Menurut warga, mereka telah berulang kali menyampaikan keluhan dan permintaan melalui musyawarah desa hingga ke tingkat kecamatan. Namun, perhatian dari pemerintah daerah masih sangat minim.
“Seolah karena kami berada di ujung perbatasan, kami dianggap bukan prioritas. Padahal kami juga bagian dari republik ini,” tambah Mikael.
Harapan yang Tak Pernah Padam
Meski merasa dianaktirikan, warga Mosi Ngaran tidak menyerah. Mereka tetap gotong royong memperbaiki jalan dengan alat seadanya, membuat saluran air darurat, dan bahkan memasang panel surya kecil untuk penerangan malam hari.
“Kami tidak butuh belas kasihan. Kami hanya ingin keadilan pembangunan. Sama seperti desa-desa lain,” tegas Maria.
Menanti Pemerintah Menoleh
Cerita Mosi Ngaran adalah potret kecil dari banyak desa di Indonesia yang berada di garis perbatasan, baik secara geografis maupun kebijakan. Pemerataan pembangunan masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah dan pusat.
Warga Mosi Ngaran hanya berharap, suatu hari nanti, suara mereka benar-benar didengar, dan pembangunan tidak lagi berhenti di batas peta.
Catatan Redaksi:
Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur dan instansi terkait diharapkan memberikan tanggapan dan solusi konkret atas kondisi ini. Keadilan pembangunan adalah hak seluruh warga negara, tanpa kecuali.





















