INFO MATIM – Upaya pelestarian rugu (komodo) dan spesies penting lainnya di Pulau Flores mendapat dukungan kuat melalui pembentukan Forum Koordinasi Para Pihak (Multi-Stakeholders Coordination Platform/MCP) Kabupaten Manggarai Timur.
Forum ini diresmikan berdasarkan Keputusan Bupati Manggarai Timur Nomor HK/89 Tahun 2025, yang sekaligus menetapkan struktur kepengurusan dan tugas-tugas strategis forum konservasi tersebut.
Deklarasi pembentukan dan penyusunan rencana kerja MCP berlangsung selama dua hari, 2–3 Oktober 2025, di Aula Lawe Lujang, Kantor Bapperida Manggarai Timur.
Acara dibuka langsung oleh Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, masyarakat, akademisi, LSM, hingga sektor swasta.
Dalam sambutannya, Bupati Agas Andreas menekankan bahwa forum ini merupakan wadah penting untuk menyatukan langkah seluruh pihak dalam upaya konservasi yang berkelanjutan.
“Tidak ada konservasi tanpa masyarakat. Komodo dan spesies penting lainnya hanya bisa bertahan jika masyarakat yang hidup berdampingan dengan mereka juga sejahtera,” ujar Agas.
“Karena itu, forum ini diharapkan mampu memastikan pemberdayaan masyarakat melalui ekonomi hijau dan pariwisata berkelanjutan.”
Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan aktif perempuan dan kaum muda, serta penggunaan kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam seperti hutan, tanah, dan satwa. Menurutnya, forum ini bukan hanya sebuah program lokal, melainkan bagian dari kontribusi Manggarai Timur terhadap upaya global menjaga keberlangsungan hidup di bumi.
Lebih jauh, Bupati Agas menyatakan komitmen Pemerintah Daerah untuk mendukung penuh berbagai inisiatif konservasi, termasuk melalui penyusunan regulasi, kebijakan kondusif, integrasi program konservasi ke dalam rencana pembangunan daerah, serta mendorong masuknya investasi hijau.
“Pemda siap menjadi jembatan antara masyarakat, pihak swasta, dan mitra internasional,” tegasnya.
Sebagai bentuk konkret komitmen bersama, kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Bersama Forum Konservasi Rugu Komodo dan Spesies Penting, yang mencakup wilayah di dalam maupun luar kawasan hutan Kabupaten Manggarai Timur.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula penyerahan simbolis bantuan pengembangan usaha kepada dua kelompok masyarakat, yaitu Kelompok Tani Hutan (KTH) Simu Nai dari Desa Nampar Sepang, dan KTH Weki Ndai dari Kelurahan Pota, Kecamatan Sambi Rampas. Masing-masing kelompok menerima bantuan sebesar Rp50 juta untuk mendukung pengembangan usaha yang ramah lingkungan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak awal sinergi lintas pihak dalam menjaga keberlangsungan hidup rugu komodo dan melestarikan kekayaan biodiversitas Manggarai Timur, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.




















