INFO MATIM – Sebanyak 22 sekolah di Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur, menerima kucuran dana revitalisasi pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.
Total nilai anggaran yang digelontorkan mencapai Rp43,242 miliar.
Bantuan ini dialokasikan untuk pembangunan dua unit Taman Kanak-Kanak/PAUD.
Selain itu, sepuluh Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga ikut mendapatkan alokasi revitalisasi.
Sepuluh Sekolah Menengah Atas (SMA) turut masuk dalam daftar penerima program tersebut.
Program revitalisasi pendidikan ini saat ini telah memasuki tahap penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Pelaksanaan program nantinya akan menyasar 12 kecamatan di wilayah Kabupaten Manggarai Timur.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Manggarai Timur, Winsensius Tala, memberikan penjelasan terkait program ini.
Menurutnya, revitalisasi pendidikan merupakan langkah strategis pemerintah pusat.
Langkah tersebut ditujukan untuk mendorong pemerataan akses dan peningkatan kualitas pendidikan di daerah.
“Pemerintah pusat telah menyalurkan anggaran untuk pembangunan dan revitalisasi sekolah di beberapa titik wilayah Manggarai Timur,” ujar Winsensius.
Ia berharap program revitalisasi tersebut dapat menjawab kebutuhan sarana pembelajaran yang lebih layak bagi siswa.
Winsensius juga memaparkan rincian bantuan pendidikan yang diterima daerah.
Bantuan tersebut meliputi pembangunan dua unit sekolah TK/PAUD.
Selain itu, terdapat pula pembangunan sepuluh unit Sekolah Dasar (SD).
Sebanyak sepuluh SMP juga menerima dukungan pembangunan melalui program ini.
Tak hanya itu, satu unit Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) juga akan dibangun pada tahun anggaran 2025.
Winsensius menegaskan pentingnya fasilitas pendidikan yang memadai untuk memperkuat fondasi pendidikan dasar hingga menengah.
Hal menarik dari program ini adalah mekanisme pembangunan yang tidak diserahkan kepada pihak ketiga.
Sebaliknya, seluruh proses pembangunan dilakukan melalui pola swakelola.
Setiap sekolah diwajibkan membentuk Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) untuk mengelola dana dan pelaksanaan pembangunan secara mandiri.
Menurut Winsensius, pendekatan swakelola memberikan ruang partisipasi lebih besar bagi sekolah dan orang tua siswa.
Mereka dapat terlibat langsung dalam pengawasan, sehingga kualitas pekerjaan dapat lebih terjamin.
“Kami mendorong agar P2SP bekerja secara transparan dan profesional,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kualitas hasil pembangunan harus menjadi prioritas utama.
“Manfaatnya akan langsung dirasakan oleh peserta didik, guru, dan masyarakat sekitar,” lanjutnya.
Winsensius pun mengingatkan seluruh panitia agar menjaga faktor mutu dalam setiap proses pembangunan.
“Kepada seluruh P2SP saya tegaskan kerja dengan baik, utamakan kualitas bangunan, ikuti petunjuk teknis, dan pastikan hasilnya benar-benar bermanfaat untuk anak-anak kita,” pungkasnya.





















